-
BAKSOS IKA SMUDAMA 2015
Pada kesempatan kali ini kami dai redaksi Apa Kabar SMUDAMA? akan melaporkan kegiatan Baksos IKA SMUDAMA Kembali Untuk Berbagi Jilid 2. Kegiatan ini dilaksanakan pada 24-27 Desember 2015, di SMAN 2 Tinggimoncong......
-
CESS VI
"Take an action, Get the champion!" Seperti biasa, Smudama menjalankan sebuah event besar setiap dua tahun sekali yakni Competition of English and Science Smudama atau biasa disingkat CESS VI......
-
PORSENI 2015
redaksi AKS akan membahas mengenai PORSENI 2015 yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember sampai 22 Desember 2015. PORSENI atau Pekan Olahraga dan Seni itu sendiri merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan pada akhir semester ganjil....(UNM)...
Sunday, May 19, 2013
SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN ULANG
SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN ULANG
1. PENGUMUMAN LULUS CALON SISWA BARU SMA NEGERI 2 TINGGIMONCONG, PADA HARI MINGGU, 19 MEI 2013.
2. BAGI YANG DINYATAKAN LULUS, AGAR SEGERA MENDAFTAR ULANG DI KAMPUS SMA NEGERI 2 TINGGIMONCONG PADA TANGGAL 21 – 23 MEI 2013, DENGAN :
a. Membayar Biaya Pondokan dan Konsumsi (untuk 1 tahun) sejumlah Rp. 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah).
b. Menyetorkan Biaya Tersebut pada point di atas, ke Bank :
BNI CABANG MAKASSAR.
A.N. Prof. Dr. Ir. H. M. NATSIR NESSA, M.S
NO REKENING : 0120382163.
c. Pembayaran sebaiknya disetorkan ke Bank.
d. Berkas yang dapat disetorkan ke Sekolah :
i. Melampirkan bukti pembayaran (Slip Setoran Bank) biaya pondokan dan konsumsi tersebut pada point di atas.
ii. Pas foto 3X4 sebanyak 5 Lembar dan 2X3 sebanyak 2 Lembar.
iii. Fotocopy rapor semester I s.d VI, yang telah disahkan Kepala Sekolah.
iv. Surat Keterangan Dokter.
v. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Sekolah.
vi. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif lainnya dari Sekolah atau pihak berwajib.
vii. Surat pernyataan Sanggup Tinggal di Asrama SMAN 2 TINGGIMONCONG. *)Telah disediakan panitia.
viii. Surat Pernyataan Sanggup mentaati semua Peraturan dan Tata Tertib di SMAN 2 TINGGIMONCONG. *)Telah disediakan panitia.
ix. Membawa 2 (dua) lembar Materai Rp.6.000.
e. BAGI CALON SISWA YANG TELAH DINYATAKAN LULUS TETAPI TIDAK MENDAFTAR ULANG DAN TIDAK ADA PEMBERITAHUAN SAMPAI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN (23 MEI 2013), MAKA DINYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI.
f. BAGI CALON SISWA YANG DINYATAKAN LULUS CADANGAN , DIHARAPKAN UNTUK KONFIRMASI PADA TANGGAL 27 S.D 28 MEI 2013.
Panitia PSB 2013 SMA NEGERI 2 TINGGIMONCONG
0 Komentar via Blogger
Subscribe to:
Post Comments (Atom)